Kamis, 2 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Sutan Kecewa Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dijawab KPK

Razman Nasution menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (memakai rompi tahanan) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/2/2015). Sutan ditahan terkait dugaan suap kegiatan di Kementrian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Razman kecewa lantaran surat permohonan penangguhan penahanan Sutan Bathoegana belum mendapat jawaban dari lembaga antirasuah itu. Padahal, surat tersebut disampaikan Razman Kamis, pekan lalu.

"Saya menyampaikan rasa kekecewaan kami yang mendalam karena ternyata KPK nggak proaktif. Surat kami kirim hari Kamis sampe hari ini baru ada di sekretaris penindakan," ujar Razman di KPK, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Razman menduga KPK memang sebenarnya tidak siap mengenai alat bukti yang disangkakan kepada Sutan. Untuk itu, Razman meminta agar surat permohonan penanggunan penahanan itu segera dijawab KPK.

"Kalau pekan ini nggak ada, jangan-jangan KPK nggak siap dengan alat buktinya. Kita datang hari Kamis minta ketemu, tapi nggak mau ketemu. Kemudian kita datang lagi nih, mestinya ada jawaban dong," sesal Razman.

Sekedar informasi, Sutan tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan KPK. Dalam surat tersebut, Sutan meminta KPK tidak memanggil dan menahannya selama proses praperadilan.

"Karena itu maka selama Pak Sutan mengajukan proses praperadilan kami mengharapkan jangan dipanggil. Kedua lepaskan dari tahanan," ujar Razman, pekan lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved