Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Penyidik Periksa 30 Saksi dan Ahli untuk Kasus Bambang Widjojanto

"Total saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang, itu sudah termasuk saksi ahli," ujar Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Editor: Y Gustaman
Kompas/ Alif Ichwan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto didampingi Deputi Pencegahan Johan Budi Sapto Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan tentang ancaman yang diterima pemimpin, penyidik, dan anggota staf, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/2). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan total saksi yang diperiksa untuk kasus tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sekitar 30 orang.

"Total saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang, itu sudah termasuk saksi ahli," ujar Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Rabu (19/2/2015).

Daniel menambahkan hingga kini penahanan terhadap Bambang Widjojanto belum akan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.

"Penahanan sementara belum ada. Yang jelas pelimpahan berkas ke Kejaksaan untuk tahap satunya kemungkinan minggu depan," sambung Daniel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved