Penangkapan Bambang Widjojanto
Penyidik Periksa 30 Saksi dan Ahli untuk Kasus Bambang Widjojanto
"Total saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang, itu sudah termasuk saksi ahli," ujar Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan total saksi yang diperiksa untuk kasus tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sekitar 30 orang.
"Total saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang, itu sudah termasuk saksi ahli," ujar Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Rabu (19/2/2015).
Daniel menambahkan hingga kini penahanan terhadap Bambang Widjojanto belum akan dilakukan sesuai dengan instruksi dari Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti.
"Penahanan sementara belum ada. Yang jelas pelimpahan berkas ke Kejaksaan untuk tahap satunya kemungkinan minggu depan," sambung Daniel.