Rabu, 1 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

BW Sebut Kasus yang Dituduhkan ke Pimpinan KPK Tak Terkait Penyalahgunaan Wewenang

kasus yang menimpa dirinya dan Ketua KPK Abraham Samad tidak menyangkut penyalahgunaan wewenang

Sriwijaya Post/Candra Okta Della
Civitas akademia Universitas Indonesia usai beraudiensi dengan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto di KPK, Rabu (18/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menilai ada rekayasa dalam penetapan status tersangka terhadap para pimpinan KPK.

Pasalnya menurut Bambang, kasus yang menimpa dirinya dan Ketua KPK Abraham Samad tidak menyangkut penyalahgunaan wewenang menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Secara umum saya bilang, hampir semua kasus yang di Sprindik (pimpinan KPK) terjadi beberapa tahun silam. Tak ada kaitannya dengan penyalahgunaan kewenangan KPK," kata Bambang di kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Bambang menuturkan, perbuatan melanggar hukum yang disangkakan kepada dirinya dan Abraham Samad bukan kejahatan luar biasa. Menurutnya, dirinya disangkakan oleh pasal yang ada di KUHAP.

"Kalau kejahatan luar biasa ada di UU tindak pidana khusus," tuturnya.

Masih kata Bambang, dirinya menilai pengaduan dirinya saat menangani PHPU Kotawaringin Barat yang berujung sebagai tersangka mengada-ada. Dirinya pun menduga ada skenario besar yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Saya curigai ada master mind yang memberi komando untuk menginstruksikan (status tersangka) ini. Ini istilahnya the big grand scenario," ucapnya.

Bambang tidak mau menyebut siapa orang yang merencanakan skenario besar tersebut. Ia menilai orang tersebut memiliki kepentingan besar yang membangun seluruh skenario terhadap dirinya.

"Saya sebaiknya tidak beri judgement, tapi ada orang yang punya kepentingan dan bangun seluruh skenario itu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved