Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Diminta Peradi Klarifikasi terkait Status Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (18/2/2015)

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/M Zulfikar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (18/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (18/2/2015). Bambang mengaku datang ke Peradi dalam rangka untuk dimintai klarifikasi oleh Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.

"Ada surat panggilan dari saya. Saya diminta klarifikasi," kata Bambang di kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Bambang tiba di kantor Peradi pukul 11.15 WIB dengan ditemani para penasihat hukumnya. Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang segera masuk ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup.

Di dalam ruangan tersebut telah hadir beberapa anggota Komite Pengawas Peradi antara lain Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tertutup masih berlangsung.

Kedatangan Bambang ke kantor Peradi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Sebelumnya, Kamis (5/2/2015), Bambang juga menyambangi Peradi untuk mengadukan kasus yang menimpanya ke Peradi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved