Penangkapan Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto Diminta Peradi Klarifikasi terkait Status Tersangka
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (18/2/2015)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (18/2/2015). Bambang mengaku datang ke Peradi dalam rangka untuk dimintai klarifikasi oleh Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.
"Ada surat panggilan dari saya. Saya diminta klarifikasi," kata Bambang di kantor Peradi, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Bambang tiba di kantor Peradi pukul 11.15 WIB dengan ditemani para penasihat hukumnya. Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang segera masuk ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup.
Di dalam ruangan tersebut telah hadir beberapa anggota Komite Pengawas Peradi antara lain Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tertutup masih berlangsung.
Kedatangan Bambang ke kantor Peradi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Sebelumnya, Kamis (5/2/2015), Bambang juga menyambangi Peradi untuk mengadukan kasus yang menimpanya ke Peradi.