Rabu, 1 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

PPP Tunggu Pernyataan Jokowi Putuskan Nasib Budi Gunawan

PPP belum mengambil sikap terkait kabar dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri

Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pendemo berunjuk rasa saat sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap terkait kabar dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Juru Bicara PPP, Arsul Sani, mengatakan pihaknya menunggu Presiden Joko Widodo yang berbicara mengenai nasib Budi Gunawan.

"Harus yang menyampaikan Pak Jokowi, Mensesneg dan Menseskab, karena kan Pak Jokowi enggak punya juru bicara," tutur Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Anggota Komisi III DPR itu juga mempertanyakan kabar pembatalan pelantikan Budi Gunawan yang disampaikan pimpinan DPR. "Yang ditanya Pak Novanto kalimat lengkapnya gimana, jangan-jangan Jokowi tanya pelantikan batal kalau praperadilan menolak," katanya.

Jika putusan praperadilan menolak permohonan Budi Gunawan, Arsul mengatakan tidak hanya moralitas jabatan publik tetapi juga yuridis. Budi Gunawan tidak bisa dilantik sesuai dengan aturan seorang tersangka atau terdakwa bisa diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Jokowi kan akan ambil sikap usai praperadilan. Jokowi kan belum menyampaikan di publik, kalau statement apapun itu taste the water," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved