Senin, 6 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kuasa Hukum BW Sempat Ribut di Ruang Penyidikan

Kegaduhan terjadi ketika 20 kuasa hukum BW berkeinginan mendampingi BW dalam pemeriksaan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat tiba di Bareskrim Polri Selasa (3/2/2015) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat terjadi kegaduhan dan keributan saat kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW) menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015) siang.

Kegaduhan terjadi ketika 20 kuasa hukum BW berkeinginan mendampingi BW dalam pemeriksaan.

Sementara itu, pihak kepolisian merasa keberatan karena ruang penyidikan yang kecil sehingga kepolisian membatasi jumlah pengacara yang mendampingi BW.

"Saya sampaikan tadi di ruang penyidikan, ada insiden di mana di ruang penyidikan semua pengacara BW ingin masuk mendampingi BW dalam proses penyidikan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto.

Lalu lantaran terbatas ruangan serta ada kesibukan lain, yakni periksa lainnya maka penyidik membatasi hanya boleh dua pengacara saja yang mendampingi BW.

Lalu kembali terjadi debat dan disepakati kembali, BW boleh didampingi oleh tiga pengacara yang bergantian. Sementara sisanya menunggu di luar.

"Semua pengacaranya minta hadir, ruangan sempit. Jadi dibatasi tiga pengacara saja nanti bergantian mendampingi. Saat ini pemeriksaan pada BW sudah berjalan dan kondusif," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved