Rabu, 1 Oktober 2025

Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Pada tahun ini akan direhabilitasi paling tidak 100.000 penyalahguna narkoba.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, pegiat antinarkotika, dan mahasiswa melakukan Deklarasi 2015 Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Deklarasi dilakukan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan ini merupakan langkah awal sehingga ke depan dapat merehab semua pengguna narkoba yang di Indonesia yang jumlahnya saat ini mencapai 4 juta orang.

"Pada tahun ini akan direhabilitasi paling tidak 100.000 penyalahguna narkoba. Ini (100.000,-red) masih kecil karena jumlah pengguna narkoba ada 4 juta lebih," tutur Anang Iskandar.

Dalam pelaksanannya, Anang Iskandar mengaku diperlukan adanya sinergi antara pemerintah, BNN, dan penggiat anti narkotika. Dia menilai upaya rehabilitasi ini harus segera dilakukan karena Indonesia sudah darurat narkoba.

"Kita semua harus bekerjasama. Kita akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, dan kepolisian. Saya mengajak seluruh warga bangsa mencegah dan menjauhkan keluarga dari narkoba," tuturnya.

Meskipun melakukan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba, namun Anang Iskandar mengaku upaya pencegahan lebih utama.

"Paling penting upaya pencegahan karena kalau rehab memerlukan sumber daya uang, tenaga dan segalanya terkuras. Tetapi upaya pencegahan lebih murah, praktis dan mudah dilaksanakan," ujarnya.

Di kesempatan itu, turut hadir sejumlah menteri dari Kabinet Kerja, diantaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, kemudian Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Ketua BNN, Anang Iskandar, dan tamu undangan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved