PNS Pemkot Banjarmasin Tidak Lolos Seleksi Administrasi Hakim MK
Mu'thiah seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banjarmasin, dinyatakan tidak lolos seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mu'thiah seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banjarmasin, dinyatakan tidak lolos seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Hakim MK, Saldi Isra, mengatakan seorang calon dinyatakan tidak lolos selekdi administrasi.
"Satu tidak memenuhi syarat. Sudah dikeluarkan," ujar Saldi usai menyerahkan berkas tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Alhasil, Pansel hanya menyerahkan 15 nama kepada KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri rekam jejaknya.
"Dari yang memenuhi syarat ada 15 nama yang kami berikan ke KPK untuk dimintai konfirmasi. Ini akan jadi salah satu pertimbangan bagi kami nanti untuk menentukan calon yang akan disampaikan ke presiden," tambah Saldi.
Pendaftar hakim MK sebenarnya 18 orang. Namun, dua orang memilih untuk mengundurkan diri.
Pansel berharap KPK sudah memberikan rekomendasi tersebut paling lama akhir Desember 2014.
Terkait jadwal seleksi, calon-calon yang telah lulus syarat administrasi akan dilakukan interview pertama dan terbuka pada 22-23 Desember 2014. Sementara interview kedua tanggal 30-31 Desember 2014.
Berikut 15 nama pendaftar calon Hakim MK tersebut yang disetor ke KPK:
1. Prof Dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala (Dosen FH Undip Semarang)
2. Dr Ir Fontian Munzil (Hakim ad hoc Tipikor PT Jawa Barat)
3. Dr Sugianto (Dosen IAIN Syeckh Nurjati Cirebon)
4. Dr Dhanang Widjiawan (Manajer Regulasi PT Pos Indonesia)
5. Dr Krisnadi Nasution (Dosen FH Universitas 17 Agustus Surabaya)
6. Dr I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana)