Jumat, 3 Oktober 2025

Polri Buka Posko Korban Kapal Oryong 501 yang Tenggelam Rusia

Posko informasi ini didirikan di beberapa Polda asal para korban yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut.

Tribun Jabar/Firman Wicaksono
Gania Nurhamidah (21) menunjukkan Sea Man Book atau buku pelaut milik kakaknya Dede Roni Rusriana, yang menjadi korban kapal tangkap asal Korea Selatan, Oryong 501, di Laut Bering, Rusia. Foto diambil Kamis (4/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melalui Tim Disaster Victim Investigation (DVI) membuka sebuah posko bagi keluarga korban Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia.

Posko tersebut bernama Familly Assistance Center. Dimana posko informasi ini didirikan di beberapa Polda asal para korban yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut.

"Melalui posko itu, keluarga bisa mengetahui perkembangan kegiatan DVI, proses identifikasi sampai proses pemulangan jenazah," terang Direktur Eksekutif DVI Polri, Kombes Pol Anton Castilani, Jumat (5/12/2014) di Mabes Polri.

Anton menjelaskan dalam mencari keberadaan alamat keluarga korban, pihak kepolisian tidak mengalami kesulitan. Pasalnya saat pemberangkatan, ke 35 WNI menjalani proses administrasi dengan baik.

Saat ini, dikatakan Anton Tim DVI masih mempertimbangkan apakah perlu memberangkatkan tim ke Korea Selatan atau tidak.
Hal ini lantaran Korsel memiliki tim DVI yang kuat untuk mengidentifikasikan jenazah para korban.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved