Wakil Gubernur DKI
PDIP: 'Ahok, Jangan Lupa Sejarah'
Ahok diketahui lebih memilih Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani

Dalam beberapa kesempatan Basuki juga menyebut Sarwo sebagai sosok ideal sebagai wakil gubernur DKI untuk membangun Jakarta Baru. Basuki bahkan berkeyakinan Megawati akan mendukung pilihannya itu.
Pasal 170 Perppu Nomor 1 Tahun 2014 disebut Basuki sebagai payung hukum untuk dia bis memilih sendiri wakilnya. Berdasarkan rujukan yang sama, Basuki punya waktu 15 hari sejak dia dilantik untuk menunjuk wakilnya. Basuki dilantik menjadi Gubernur DKI pada 19 November 2014.
Adapun pelantikan wakil tersebut, selambat-lambatnya dilakukan sebulan setelah Basuki dilantik jadi Gubernur. Masa jabatan Basuki dan wakilnya ini akan habis pada 2017, menyelesaikan masa jabatan Jokowi-Basuki.