Kamis, 2 Oktober 2025

Legislator Baru

Wakil Ketua DPR Bantah Hak Imunitas Anggota Dewan Kebal Hukum

Agus Hermanto membantah bahwa hak imunitas yang melekat kepada anggota Dewan bertujuan untuk membuat anggota DPR kebal dari permasalahan hukum.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Wakil Ketua DPR Bantah Hak Imunitas Anggota Dewan Kebal Hukum
kompas.com
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, aturan tersebut berbahaya bagi penegakan hukum. Menurut dia, aturan itu dibuat secara sadar agar anggota Dewan bisa terhindar dari proses hukum.

"Semangat DPR ketika merancang ingin lari dari tanggung jawab hukum. Ini berbahaya. Semua orang harus sama di mata hukum," kata Sebastian ketika dihubungi, Kamis (20/11/2014).

Sebastian mengatakan, jika MKD tidak menyetujui pemanggilan anggota di luar yang diatur dalam Pasal 245, maka dampaknya proses hukum bisa dianggap selesai. Padahal, MKD semestinya hanya menangani masalah etika dan tidak masuk dalam proses hukum. Untuk itu, perlu ada revisi aturan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Tags
imunitas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved