Rabu, 1 Oktober 2025

Sutan Bhatoegana Tersangka

Hari Ini Jero Wacik Bersaksi untuk Sutan Bhatoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
ERI KOMAR SINAGA
Jero Wacik saat tiba di Gedung KPK, Kamis (20/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa  kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR. Jero diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana.

"Saya dipanggil KPK dalam rangka sebagai saksi untuk Pak Sutan  (Bhatoegana)," ujar Jero kepada wartawan ketika tiba di KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Jero langsung bergegas masuk ke dalam KPK. Politikus Partai Demokrat itu tidak mau menjawab pertanyaan wartawan. "Nanti saya terangkan ya, sekarang saya diperiksa dulu," elak Sutan.

Sutan tiba di KPK dengan menumpangi Nissan Livina bernomor polisi B 1877 NC.

Sekedar informasi,  Sutan Bhatoegana Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR. Status tersangka yang ditetapkan kepada Sutan menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Jero sendiri juga sebenarnya berstatus tersangka pada kasus  dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved