Sabtu, 4 Oktober 2025

Dirjen Otda Perintahkan Pemda Anggarkan Pilkada 2015 dalam APBD

Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah 2015 untuk memasukkan anggaran pilkada dalam APBD 2015.

Editor: Y Gustaman
HERUDIN
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (dua kanan) mengucapkan selamat kepada pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan (tiga kanan) saat acara pelantikan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013). Djohermansyah Djohan secara resmi dilantik sebagai pejabat Gubernur Riau untuk mengisi kekosongan pejabat gubernur dan wakil gubernur yang telah hasib masa jabatannya yakni Riau Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau Mambang Mit. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 2015, untuk memasukkan anggaran pilkada dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015-nya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengingatkan, agar penganggaran pilkada di masing-masing dilakukan dengan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Pedoman sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Kami memberitahukan kepala-kepala daerah supaya menganggarkan APBD 2015 pilkada langsung tapi serentak," ujar Djohermansyah di KPU, Kamis (6/11/2014).

Djohermansyah juga meminta KPU pusat menginstruksikan KPU di daerah yang akan melangsungkan pilkada 2015 untuk berkoordinasi dengan pemda setempat. KPU, harus mengusulkan dana penyelenggaraan pilkada ke pemda terkait.

"KPU lah yang menghitung kebutuhan dananya apa saja. Apalagi ada tambahan-tambahan (aturan, red) baru misalnya uji publik. Penganggarannya nanti disiapkan dana hibahnya kepada pemda di 204 daerah itu," sambung dia.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU tadi, salah satu yang menjadi pembahasan adalah anggaran pilkada. Berdasarkan Perppu 1/2014, anggaran beberapa kegiatan dalam tahapan pilkada difasilitasi KPU, di antaranya tahapan kampanye kandidat kepala daerah.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 204 daerah akan menggelar pilkada gubernur, walikota atau kabupaten, secara serentak pada 2015. 204 daerah itu terdiri dari delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved