Senin, 29 September 2025

Korupsi Haji

KPK Periksa Bendahara Ditjend Haji dan Umroh

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto KPK Periksa Bendahara Ditjend Haji dan Umroh
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA

TRIBUNNEWS.COM, KAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua pegawai Kementerian Agama, Jumat (3/10/2014). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji di Kemenag Tahun Anggaran 2012-2013.

"Mereka adalah Muhammad Arief Fathullah dan Suharti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Arief dan Suharti, kata Priharsa, akan menjadi saksi untuk tersangka Suryadharma Ali.

"Saksi dipanggil karena dianggap mengetahui kasus yang disangkakan kepada SDA," imbuh Priharsa.

Suharti diketahui merupakan Bendahara Sekretariat Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh. Dia pun sudah dipanggil beberapa kali dalam penyidikan kasus ini. Adapun Arief dipanggil Kamis kemarin. Namun dia mangkir tanpa kabar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan