Kasus Hambalang
Anas: Manusia Hanya Usaha, Tapi Tak Berwenang Memutuskan
Melalui akun yang dikelola seseorang, disebutkan bahwa Anas berharap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sesuai fakta
Anas menambahkan bahwa keterangan Nazar dan staf-stafnya yang diarahkan untuk membuat keterangan tidak benar, tidak mempunyai nilai pembuktian yang layak. Justru apabila keterangannya dijadikan dasar utama dalam pembuktian perkara maka peradilan bisa tersesat dan membelakangi spirit penegakan hukum dan keadilan.
"Keterangan sesat M. Nazaruddin biarlah menjadi sesat sendiri. Jangan sampai membuat kita semua tersesatkan," kata Anas.
Sedangkan Jaksa KPK menyebut Nazar sebagai justice collaborator. Sebab dia menjadi pihak yang bekerjasama dengan lembaga antikorupsi itu dalam mengungkap perkara terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.
"Saksi telah menjadi pihak yang bekerjasama dengan KPK dalam penyidikan dan penuntutan dalam mengungkap perkara lain terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Itu sebabnya Muhammad Nazaruddin menempatkan diri sebagai justice collaborator," kata Jaksa Yudi Kristiana.