Minggu, 5 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

Jatah Menteri untuk Politisi Bentuk Penghargaan Jokowi ke Parpol

Dirinya tetap menegaskan koalisi yang mengusung Jokowi-JK dibentuk tanpa syarat

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Politisi Senayan dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari berkunjung ke Redaksi Tribunnews.com. Jakarta. Kamis (30/1/2014) kunjungan Eva Kusuma Sundari melakukan livechat dengan pembaca tribunnews.com, serta diskusi berbagai perkembangan politika di Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo telah menetapkan kabinet mendatang berisi 34 kementerian. Komposisi 34 kementerian adalah 16 menteri berasal dari partai politik dan 18 menteri berasal dari kalangan profesional.

Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menuturkan, adanya porsi menteri yang berasal dari partai politik merupakan bentuk penghargaan Jokowi kepada partai pengusung Jokowi-JK. Dirinya tetap menegaskan koalisi yang mengusung Jokowi-JK dibentuk tanpa syarat.

"Jika sekarang ada kursi-kursi (untuk menteri) itu dasarnya azas keadilan. Ada penghargaan atas kerja dan keringat parpol-parpol pengusung," kata Eva ketika dikonfirmasi, Jumat (19/9/2014).

Anggota Komisi III DPR itu menyebut, akan berasa aneh kalau parpol-parpol yang pegang saham tapi tidak ada jatah menteri. Sedangkan kelompok profesional yang tidak ikut bertarung dalam pemilihan umum presiden lalu menguasai panggung.

"Wong nyapres pakai tiket parpol, nyari suara juga pakai struktur parpol di segmen pemilih," tuturnya.

Namun menurutnya, wewenang penuh untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi menteri ada di tangan Jokowi. Menurutnya, kabinet nanti adalah kabinet yang mampu bekerja untuk rakyat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved