Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum Beberkan Pembelaannya

Terdakwa dugaan gratifikasi Hambalang dan pencucian uang Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan atau pledoi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan gratifikasi Hambalang dan pencucian uang Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan atau pledoi, Kamis (18/9/2014) siang.

Pantauan Tribun, dengan berdiri, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu membeberkan seluruh pembelaannya atas tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK.

Sementara ruang sidang di lantai dua Gedung Tipikor Jakarta, tempat anas besidang, dipenuhi kerabat, loyalis dan para mahasiswa pendukung Anas, serta awak media.

Di awal pembelaan yang ditulisnya sendiri dari balik jeruji besi, Anas menyebut hal ini sebagai sesuatu yang bersejarah. Selain itu ia menyampaikan ucapan terima kasih di antaranya kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.

"Hari ini saat yang bersejarah bagi saya karena akan membaca nota pembelaan pribadi," kata Anas yang mengenakan kemeja putih berpadukan celana bahan hitam tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Anas masih membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved