Hotman Paris Ikut Unjuk Rasa Bersama Ribuan Advokat Hari Ini
Advokat papan atas, Dr Hotman Paris Hutapea, SH, M Hum, hari ini Kamis (11/9/2014) ikut bedemonstrasi di Bundaran HI.
Ridwan mengatakan RUU itu jelas akan menjadi UU yang paling aneh di dunia, karena organisasi profesi yang akan bergantung kepada Negara, melalui pembentukan Dewan Advokat Nasional. Padahal ciri organisasi Advokat di seluruh dunia adalah organisasi independen.
Dnn yang lebih parah, RUU itu juga akan merugikan para advokat muda yang telah lulus sejak 2012. Karena dalam Pasal Peralihan RUU Advokat Pasal 65 ayat 1 dinyatakan bahwa hanya advokat yang dilantik hingga tahun 2012 yang diakui sebagai advokat.
"Jadi otomatis advokat muda yang telah susah payah mengikuti proses pelatihan, ujian, magang dan dilantik menjadi advokat, akan dianulir dan harus mengikuti proses-proses dari awal untuk menjadi advokat," bebernya