Sabtu, 4 Oktober 2025

Hotman Paris Ikut Unjuk Rasa Bersama Ribuan Advokat Hari Ini

Advokat papan atas, Dr Hotman Paris Hutapea, SH, M Hum, hari ini Kamis (11/9/2014) ikut bedemonstrasi di Bundaran HI.

Penulis: Gusti Sawabi
Warta Kota/Nur Ichsan
Hotman Paris Hutapea 

Ridwan mengatakan RUU itu jelas akan menjadi UU yang paling aneh di dunia, karena organisasi profesi yang akan bergantung kepada Negara, melalui pembentukan Dewan Advokat Nasional. Padahal ciri organisasi Advokat di seluruh dunia adalah organisasi independen.

Dnn yang lebih parah, RUU itu juga akan merugikan para advokat muda yang telah lulus sejak 2012. Karena dalam Pasal Peralihan RUU Advokat Pasal 65 ayat 1 dinyatakan bahwa hanya advokat yang dilantik hingga tahun 2012 yang diakui sebagai advokat.

"Jadi otomatis advokat muda yang telah susah payah mengikuti proses pelatihan, ujian, magang dan dilantik menjadi advokat, akan dianulir dan harus mengikuti proses-proses dari awal untuk menjadi advokat," bebernya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved