Minggu, 5 Oktober 2025

Duet Jokowi JK

Pengamat: Postur Kementerian Tergantung Jokowi

Ikrar mengusulkan Pemerintahan Jokowi-JK menghapus tiga kementerian koordianator yang ada sekarang ini karena kebijakannya tidak efektif.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Pengamat: Postur Kementerian Tergantung Jokowi
NET
Ikrar Nusa Bhakti

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menuturkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif menentukan susunan kabinet. Saat ini postur kementerian masih dibahas Tim Transisi Jokowi-JK.

Menurutnya, Jokowi bisa menentukan susunan kementerian. Undang-undang telah mengatur tentang jumlah maksimal kementerian tak boleh dari 34. "Wacana susunan kabinet tergantung kepada Jokowi-JK,"ujar Ikrar di saat diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014) siang.

Tak kurang dua bulan menjelang pelantikan, Jokowi-JK belum membocorkan kepada publik postur kabinetnya dalam lima tahun mendatang. Apakah tetap menggunakan 34 kementerian seperti era Pemerintahan SBY-Boediono atau kurang dari itu.

Ikrar mengusulkan Pemerintahan Jokowi-JK menghapus tiga kementerian koordianator yang ada sekarang ini. Penghapusan ini akibat tidak efektifnya kebijakan kementerian koordinator. "Tidak memiliki manfaat signifikan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved