Kasus Hambalang
Anas Ngaku Bu Ani Saksi SBY Berikan Uang Kepadanya
Uang Rp 200 juta itu yang kemudian diserahkan ke Muhammad Nazaruddin, saat menjabat Bendahara Umum Demokrat.
Kepada SBY, Anas menjelaskan soal asal muasal soal pembelian mobil itu.
"Saya sampaikan, 'Pak, saya ini kabarnaya itu dituduh menerima mobil Harrier dari proyek Hambalang, dari Adhi Karya, padahal mobil itu saya beli dengan uang muka yang saya berikan pada bulan Agustus 2009, setelah pilpres'," ujarnya.
Anas sempat meminta kepada SBY supaya menjelaskan hal itu kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Karena itu saya bilang 'mohon maaf jika suatu hari diperlukan mohon bapak berkenaan," kata Anas.
SBY seakan bingung dengan pengakuan Anas. Dia menegaskan lebih dari sekali soal kapan pemberian uang itu terjadi.
"Beliau bilang, yang kapan Nas," kata Anas.
Anas tak heran SBY menegaskan hal itu. Pasalnya, tak dipungkiri Anas, SBY pernah memberikan uang kepadanya lebih dari satu kali.
"Maksudnya beliau kan berikan beberapa kali kepada saya. Saya bilang yang setelah pileg," ujarnya.
Anas menceritakan pemberian lain dari SBY yang terjadi pada tahun 2009. Dikatakan Anas, pemberian itu terjadi sebelum dirinya pergi ke daerah pemilihannya.
"Contoh yang mulia, waktu itu kunjugan roadshow Febuari atau Maret 2009 di Jawa Timur, saya diminta temani beliau. Kemudian saat makan di Hotel Shangrila, saya sampaikan saya mau berangkat ke dapil setelah ini. Beliau ngasih bekal saya untuk ke dapil," bebernya.
Hakim sempat menyindir pemberian uang dari SBY ke Anas. Hakim menanggap pemberian itu sebagai bentuk rasa sayang SBY kepada Anas.
"Makanya beliau nanya 'yang kapan Nas', berarti anda kesayangan beliau ya?" tanya hakim.
"Iya yang mulia. Saya juga sayang sama beliau," jawab Anas yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.