Kasus Hambalang
Anas Ngaku Bu Ani Saksi SBY Berikan Uang Kepadanya
Uang Rp 200 juta itu yang kemudian diserahkan ke Muhammad Nazaruddin, saat menjabat Bendahara Umum Demokrat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium mengatakan uang Rp 200 juta untuk panjar atau down payment (DP) pembelian mobil Toyota Harrier B-15-AUD berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Uang Rp 200 juta itu yang kemudian diserahkan ke Muhammad Nazaruddin, saat menjabat Bendahara Umum Demokrat.
Demikian diterangkan terdakwa kasus suap pengurusan proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek lainnya, dan pencucian uang dalam sidang itu saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/9/2014) malam.
Anas mengatakan itu setelah disinggung hakim anggota, Prim Haryadi.
Dihadapan majelis hakim, Anas mengaku diberikan uang Rp 250 juta sebagai imbalan karena meraih penghargaan juru bicara terbaik pada pemilihan presiden tahun 2009.
"Rp 200 juta yang saya berikan kepada Nazaruddin bahwa untuk DP itu adalah bagian dari Rp 250 juta yang diberikan dari SBY," kata Anas.
Menurut Anas pemberian uang oleh SBY pada Agustus 2009 itu disaksikan ibu negara Kristiani 'Ani' Herawati Yudhoyono. "Yang menyaksikan Ibu," tegas Anas.
"Ibu siapa?" tanya Hakim Anggota Prim Haryadi.
"Ibu Ani," jawab Anas.
Anas meceritakan dengan singkat bagaimana cara SBY memberinya uang itu. Menurut Anas, saat itu dirinya dipanggil ke Cikeas, Bogor.
"Saya waktu itu dipanggil ke Cikeas. Di sana bertemu Pak SBY. Uangnya diberikan secara tunai," kata Anas.
"Kenapa tidak ditransfer saja?" tanya Hakim Prim.
"Ya enggak mungkin kan saya minta begitu. Kan Pak SBY beri uangnya, masa saya minta ditransfer saja. Kan enggak mungkin," jawab Anas.
Dalam kesempatan ini Anas juga menceritakan soal mobil Toyota Harrier yang berujung tersadung hukum kepada SBY. Hal itu disampaikan Anas sebelum kewenangannya oleh majelis tinggi Partai Demokrat sebagai Ketum Partai Demokrat dicabut pada tahun 2013.
"Setelah semuanya pulang, saya diminta 'Nas, jangan pulang dulu untuk bicara empat mata'," terangnya.
Kepada SBY, Anas menjelaskan soal asal muasal soal pembelian mobil itu.
"Saya sampaikan, 'Pak, saya ini kabarnaya itu dituduh menerima mobil Harrier dari proyek Hambalang, dari Adhi Karya, padahal mobil itu saya beli dengan uang muka yang saya berikan pada bulan Agustus 2009, setelah pilpres'," ujarnya.
Anas sempat meminta kepada SBY supaya menjelaskan hal itu kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Karena itu saya bilang 'mohon maaf jika suatu hari diperlukan mohon bapak berkenaan," kata Anas.
SBY seakan bingung dengan pengakuan Anas. Dia menegaskan lebih dari sekali soal kapan pemberian uang itu terjadi.
"Beliau bilang, yang kapan Nas," kata Anas.
Anas tak heran SBY menegaskan hal itu. Pasalnya, tak dipungkiri Anas, SBY pernah memberikan uang kepadanya lebih dari satu kali.
"Maksudnya beliau kan berikan beberapa kali kepada saya. Saya bilang yang setelah pileg," ujarnya.
Anas menceritakan pemberian lain dari SBY yang terjadi pada tahun 2009. Dikatakan Anas, pemberian itu terjadi sebelum dirinya pergi ke daerah pemilihannya.
"Contoh yang mulia, waktu itu kunjugan roadshow Febuari atau Maret 2009 di Jawa Timur, saya diminta temani beliau. Kemudian saat makan di Hotel Shangrila, saya sampaikan saya mau berangkat ke dapil setelah ini. Beliau ngasih bekal saya untuk ke dapil," bebernya.
Hakim sempat menyindir pemberian uang dari SBY ke Anas. Hakim menanggap pemberian itu sebagai bentuk rasa sayang SBY kepada Anas.
"Makanya beliau nanya 'yang kapan Nas', berarti anda kesayangan beliau ya?" tanya hakim.
"Iya yang mulia. Saya juga sayang sama beliau," jawab Anas yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.