Prahara Partai Golkar
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Layangkan Surat Ketiga ke DPP
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar tersebut kembali melayangkan surat karena tidak adanya tanggapan dari DPP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri dan penasihat Eksponen Ormas Tri Karya Golkar kembali akan mengirimkan surat ketiga ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pembentukan Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar.
Surat ini akan disampaikan bersamaan dengan Koodinator Pusat Eksponen Omas Tri Karya Golkar yaitu Soksi, Majelis Kekeluargaan Gotong Royong MKGR) dan Kosgoro.
Eksponen Ormas Tri Karya Golkar tersebut kembali melayangkan surat karena tidak adanya tanggapan dari DPP terhadap surat yang disampaikan sebelumnya. Munas VIII Partai Golkar diselenggarakan tanggal 5-8 Oktober 2009 di Pekanbaru.
"Oleh karena itu seluruh kader Partai Golkar dituntut bersatu untuk mendorong terlaksananya Munas IX Golkar sesuai amanat Konstitusi Partai (AD/ART) mengharuskan Munas tanggal 5-8 Oktober," ujar Zainal Bintang selaku Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar di Jakarta, Selasa (2/9/2014) siang.
Pelaksanaan Munas ini juga diperkuat dengan bunyi Anggaran Dasar pasal 30 ayat 2. Zainal menegaskan Munas merupakan pemegang kekuasaan tertinggi partai yang harus diselenggarakan lima tahun sekali.
"Dengan adanya bunyi Anggaran Dasar tersebut DPP harus segera membentuk Panitia Munas Golkar selambat-lambatnya tanggal 15 September 2014," ujar Zainal.
Zainal menambahkan jika pembentukan Panitia Munas Golkar tidak juga dilaksanakan maka DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie telah melanggar konstitusi. Sebelumnya Eksponen telah melayangkan surat pada tanggal 11 Agustus dan 25 Agustus 2014 namun tidak mendapat tanggapan dari DPP.