Kompolnas Ingin Cepat Selesaikan Masalah Adrianus
"Kompolnas ingin cepat menyelesaikan masalah ini," ujar Syafriadi di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak berniat memperpanjang masalah pernyataan 'Reskrim Sebagai ATM Pimpinan Polri' yang diungkapkan komisionernya Adrianus Meliala.
Dibentuknya Dewan Etik untuk mengetahui apakah ada pelanggaran etik atau tidak dari Adrianus tidak lebih hasilnya untuk menjadi pedoman Kompolnas ke depanya.
Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali mengungkapkan pihaknya tidak mau tersita waktu, tenaga, dan pemikirannya dengan adanya polemik yang membuat ketegangan antara komisioner Kompolnas denga Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
"Kompolnas ingin cepat menyelesaikan masalah ini," ujar Syafriadi di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
Dikatakannya, Kompolnas merupakan lembaga yang harus mengawasi kinerja Polri, tentunya untuk mengakhiri polemik Adrianus pun sudah membuat pernyataan permohonan maaf dan mencabut pernyataannya yang sempat ditayangkan di sebuah media televisi swasta.
Namun dengan adanya dewan etik tentu Kompolnas akan mempunyai pedoman ke depan bila suatu saat terjadi hal serupa.
"Kami dengan kejadian ini tidak punya pedoman, apakah itu salah sebagai kami lembaga pengawasan atau tidak. Ini untuk kepentingan Kompolnas. Dengan adanya Dewan Etik ini kami tidak ingin memperpanjang masalah ini," ungkapnya.