Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Istri Nazaruddin Akui Cemburu dengan Anas Urbaningrum

Pasalnya, terang Neneng, suaminya Nazaruddin lebih banyak menghabiskan waktu dengan Anas termasuk saat akhir pekan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Istri Nazaruddin Akui Cemburu dengan Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni (tengah) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Neneng divonis 6 tahun penjara dengan denda 300 juta Rupiah, subsider kurungan 6 bulan, dengan kewajiban mengembalikan kerugian negara 800 juta Rupiah atau kurungan 1 tahun. Namun Neneng tidak dapat melanjutkan jalannya persidangan dengan alasan sakit. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Menurut Neneng, aset-aset yang disebutkan Yulianis bukan hasil bisnis Grup Permai.

"Aset-aset yang disebutkan bu Yuli itu aset-aset yang sebelum, bukan aset dari uang kantor makanya saya kaget bu Yuli bersaksi sepertiitu.

Itu nanti bisa jaksa atau KPK akan membuktikan hal itu," kata Neneng.

"Saya ingin tanya sekali lagi, aset-aset yang tadi itu punya saya atau punya Nazar?" tanya Anas.

"Yang disebutkan itu punya saya, punya Pak Nazar," jawab Neneng kepada Anas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved