TAG
Neneng Sri Wahyuni
Berita
Foto (9)
-
M Nazaruddin Pasrah, Asetnya Senilai Rp 600 Miliar Dirampas Negara
"Kan seluruh harta saya sudah ada dalam LHKPN. Di situ sudah tercatat."
-
KPK Panggil Neneng Sri Wahyuni Terkait Pembelian Saham PT Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, Neneng Sri Wahyuni,
-
Neneng Sri Wahyuni Dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Nazaruddin
KPK memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, untuk diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin.
-
Neneng Sebut Pembelian Mobil Harrier untuk Anas
Kata Neneng, mobil tersebut dibeli untuk Anas Urbaningrum.
-
Istri Nazaruddin Akui Cemburu dengan Anas Urbaningrum
Pasalnya, terang Neneng, suaminya Nazaruddin lebih banyak menghabiskan waktu dengan Anas termasuk saat akhir pekan.
-
Rosa Duduk Berdampingan Neneng, Anas: Kalau Takut Geser Aja
"Kalau saudara saksi takut, silakan bergeser sedikit," kata Anas. Rosa pun langsung menggeser kursinya.
-
Saksi Akui Pernah Disuruh Latih Karyawan Nazaruddin di Singapura
Oktarina mengaku berangkat sendiri. Di Singapura, sudah ada Neneng dan Nazaruddin.
-
Adnan Buyung Minta Hakim 'Copot' Cadar Para Saksi
Menurut Adnan pemakaian cadar dalam sidang, tidak lazim.
-
Nazaruddin: Agus Marto Harus Jadi Tersangka
mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali disebut-sebut Nazaruddin. Nazar bahkan menyebut Agus harus jadi tersangka
-
Terpidana Neneng Sri Wahyuni Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Terpidana Neneng Sri Wahyuni dipindahkan dari Rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Wanita di Tangerang.
-
Elza Diskusikan Langkah Kasasi dengan Neneng
Elza Syarif, Penasihat Hukum Neneng Sri Wahyuni menyambangi kantor KPK, Selasa (3/12/2013) pagi.
-
Istri Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Tersangka Anas Urbaningrum
KPK akan memeriksa Neneng Sri Wahyuni untuk tersangka Anas Urbaningrum pada kasus dugaan penerimaan hadiah proyek hambalang.
-
KPK Belum Respons Putusan Banding Neneng Sri Wahyuni
KPK, tidak langsung merespons putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
-
Neneng Protes Keras Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 2,6 Miliar
Neneng diharuskan mengganti uang penggati sebesar Rp 2,6 miliar.
-
Pengadilan Tinggi Minta Istri Nazaruddin Bayar Uang Pengganti Rp 2,6 Miliar
Vonis ini lebih besar dibanding putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mewajibkan Neneng membayar uang pengganti sebesar Rp 800 juta
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved