Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Achmad Mubarok: SBY Heran Formatur Calonkan Nazaruddin

Yudi Kristiana mendalami proses terpilihnya Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat setelah Kongres di Bandung 2010 lalu.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berbatik biru) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana mendalami proses terpilihnya Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat setelah Kongres di Bandung 2010 lalu.

Itu dia dalami dengan menanyai saksi Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum.

"Semua formatur mencalonkan Nazaruddin. Itu yang saya dengar, tapi tidak tahu pasti. Konon, Pak SBY sampai terheran-heran, karena rapat formatur mencalonkan Nazar jadi bendum," kata Mubarok di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Anas Urbaningrum merupakan terdakwa kasus Proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor.

Meski begitu, mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui kontribusi apa yang diberikan Nazaruddin saat kongres, sehingga dipilih menjadi Bendahara.

"Saya tidak tahu, kenalnya kongres itu, yang saya tahu (Anas & Nazaruddin) sama-sama pengurus partai, anggota DPR," kata Mubarok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved