Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

JK Sebut Akil Pantas Dipenjara Seumur Hidup karena Merusak Sistem

Jusuf Kalla menilai mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pantas untuk dijatuhi hukuman seumur hidup

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menunggu dimulainya sidang terhadap dirinya dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres), Jusuf Kalla (JK), menilai mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pantas untuk dijatuhi hukuman seumur hidup, karena keterlibatannya di kasus suap pilkada Lebak dan Gunung Mas.

Kepada wartawan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014), JK menyebutkan Akil telah merusak sistem hukum di Indonesia, salah satunya dengan menerima suap dari pihak yang berperkara.

"Sangat pantas (dihukum seumur hidup), dia tidak hanya merusak sistem, dia merusak total," katanya.

Berbeda dengan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat negara lain, dampak yang dilakukan Akil lebih parah. JK menyinggung bahwa MK adalah salah satu benteng Demokrasi masyarakat, yang telah dikotori Akil.

Mantan Kader Partai Golkar itu akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Selasa lalu (1/7).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved