Sidang Akil Mochtar
JK Sebut Akil Pantas Dipenjara Seumur Hidup karena Merusak Sistem
Jusuf Kalla menilai mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pantas untuk dijatuhi hukuman seumur hidup
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres), Jusuf Kalla (JK), menilai mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pantas untuk dijatuhi hukuman seumur hidup, karena keterlibatannya di kasus suap pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Kepada wartawan di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014), JK menyebutkan Akil telah merusak sistem hukum di Indonesia, salah satunya dengan menerima suap dari pihak yang berperkara.
"Sangat pantas (dihukum seumur hidup), dia tidak hanya merusak sistem, dia merusak total," katanya.
Berbeda dengan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat negara lain, dampak yang dilakukan Akil lebih parah. JK menyinggung bahwa MK adalah salah satu benteng Demokrasi masyarakat, yang telah dikotori Akil.
Mantan Kader Partai Golkar itu akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Selasa lalu (1/7).