Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Hari Ini Sidang Tuntutan, BW: Akil Pantasnya Dihukum Berapa Ya?

Hari ini, Senin (16/6/2014) mantan Ketua MK, Akil Mochtar akan menghadapi sidang tuntutan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar (kiri) disumpah sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Atut Chosiyah (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (16/6/2014) mantan Ketua MK, Akil Mochtar akan menghadapi sidang tuntutan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengisyaratkan Akil Mochtar, terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilu kepala daerah akan mendapat tuntutan berat jaksa penuntut umum.

Bambang belum mau membeberkan secara gamblang berapa tuntutan yang akan dijatuhkan oleh pihaknya. "Akil Mochtar kira-kira pantasnya dihukum berapa? Kami ingin meliat jawaban masyarakat," katanya.

Akil , selain didakwa pasal penyuapan, Akil  juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Menurut Bambang, perbuatan Akil membuat citra MK dan penegak hukum lainnya menjadi runtuh. Padahal MK merupakan lembaga yang memfasilitasi para pihak pencari keadilan.

"Akibat masalah itu, rusak sudah citra MK yang merupakan anak reformasi. Lalu terkikisnya trust (kepercayaan) masarakat dalam pemilihan kepala daerah. Upaya-upaya untuk membentuk citra hukum yang lain cukup hancur," tuturnya di Bogor, Jumat (13/6/2014).


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved