Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Haji

SDA Mundur, Agung Laksono Menteri Agama Ad Interim

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono sebagai Menteri Agama ad interim

Editor: Johnson Simanjuntak
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Jubir Presiden Julian A Pasha 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko kesra) Agung Laksono sebagai Menteri Agama ad interim.

Hal ini dikarenakan, Rabu (28/5/2014), Presiden SBY sudah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama.

"Per hari ini, jabatan Menteri Agama akan dilaksanakan oleh Menkokesra selaku Menteri Agama Ad Interim," ungkap Juru bicara Presiden, Julian A Pasha kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/5/2014).

Dijelaskan, Agung Laksono akan menjabat Menteri Agama Ad Interim sampai SBY menunjuk Menteri Agama defenitif.

"Sampai akan adanya Menteri Agama defenitif yang ditunjuk oleh Presiden," jelas Julian.

Karena itu, Agung Laksono akan langsung bekerja dimulai dari bertindak sebagai
Menteri Agama ad interim pada peringatan Isra Miraj, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/5/2014).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved