Korupsi Haji
KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Penetapan Tersangka SDA
KPK membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.
"Tidak ada unsur lain selain unsur penegakan hukum. Bahwa orang luar mempersepsikan ke arah politik, itu bukan urusan KPK. KPK tidak bermain politik," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.