Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Haji

KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Penetapan Tersangka SDA

KPK membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Penulis: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/HERUDIN
BAHAS DAU - Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan) bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M.Jasin (kiri) berbicara kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009). Kedatangan Menteri Agama ke KPK untuk membahas perbaikan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. (Tribunnews.com/Herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

"Tidak ada unsur lain selain unsur penegakan hukum. Bahwa orang luar mempersepsikan ke arah politik, itu bukan urusan KPK. KPK tidak bermain politik," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved