Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Sidang Diskors, Boediono Tinggalkan Pengadilan Tanpa Sepatah Kata

Wakil Presiden RI, Boediono, bergegas meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
ERI KOMAR SINAGA
Boediono meninggalkan Pengadilan Tipikor pukul 11.03 WIB. Begitu meninggalkan lobi, Boediono langsung menuju mobilnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Presiden RI, Boediono, bergegas meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menunaikan ibadah salat Jumat, Jumat (9/5/2014).

Boediono dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

Ketua Majelis Hakim sebelumnya mengatakan persidangan akan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB. Namun Boediono meminta agar dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

"Sidang dilaksanakan lagi pukul 14.00," ujar hakim.

Boediono meninggalkan Pengadilan Tipikor pukul 11.03 WIB. Begitu meninggalkan lobi, Boediono langsung menuju mobilnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved