Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Tangkap Jaksa

KPK Kembali Periksa Petinggi Hanura

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, Selasa (11/3/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/HERUDIN
Politikus Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto (Bambang W Soeharto) meninggalkan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (9/1/2014). Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum mengenai pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, Selasa (11/3/2014). Bambang akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pengurusan tanah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Dia menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bambang sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, dia tak banyak komentar saat ditanyakan wartawan.

"Saya nggak tahu dipanggil untuk apa," klaimnya.

Nama Bambang sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.

"Dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.

Bambang sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri. Ia merupakan bos dari Lucyta Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Kepala Kejari Praya Subri di Mataram.

Perusahaan Lucyta diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved