Rabu, 1 Oktober 2025

Seleksi Hakim Konstitusi

Calon Hakim Konstitusi Dicecar Soal Pancasila

Edie menjawab bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Mendengar jawaban itu, Lauddin langsung membantah dan memberikan kritik keras kepada Edie.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pakar Lauddin Marsuni sempat meminta calon hakim konstitusi Edie Toet Hendratno mengenai Pancasila. Apalagi Edie sering berbicara mengenai Pancasila saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi.

"Anda dari tadi sering menyinggung Pancasila, ada Desa Pancasila. Saya tanya Pancasila apakah dasar negara atau nama dasar negara," kata Lauddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Edie langsung menjawab bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Mendengar jawaban itu, Lauddin langsung membantah dan memberikan kritik keras kepada Edie.

"Pancasila itu bukan dasar negara, tapi nama dasar negara. Tolong dikoreksi, ini penting," kata Lauddin.

Lauddin kemudian bertanya mengenai makalah yang dibuat Edie. Ia bertanya apakah yang dimaksud Edie dalam makalah adalah UUD 1945 sebelum atau sesudah amandemen.

Eddie menjawab. "Maksudnya Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya

"Iya, tapi saya mau tahu, maksud bapak apakah UUD ini setelah atau sebelum diamandemen? Kalau sudah diamandemen namanya UUD RI 1945," ujar Lauddin.

Lauddin kemudian kembali bertanya mengenai profesi Edie sebagai dosen serta Rektor Universitas Pancasila.

"Bapak, rektor itu tugas utama atau tambahan," kata Lauddin.

"Tambahan," ujar Edie.

"Lalu apa tugas dosen?" tanya Lauddin.

Edie menjawab tugas dosen adalah mendidik dan mengajar di perguruan tinggi.

"Mendidik dan mengajar itu sama, tapi tugas dosen itu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan dan pengabdian masyarakat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved