Suap SKK Migas
Anak Buah Bhatoegana Menghilang
Pemandangan yang sama juga terlihat di ruang rapat Komisi VII di lantai dasar gedung itu. Hanya tampak beberapa staf yang mondar-mandir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, stafnya, Irianto, dan 'Iqbal', menghilang dari ruang kerja di Gedung DPR pasca-mantan Kabiro Keuangan Didi Dwi Sutrisno Hadi menguak aliran dana 140 ribu Dolar AS SKK Migas ke Komisi VII melalui stafnya itu dalam sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/2/2014) kemarin.
Pantauan Tribun, ruang kerja Sutan, 905 di lantai 9 Gedung DPR RI Nusantara I, tampak terkunci pada Rabu (26/2/2014) petang.
Pemandangan yang sama juga terlihat di ruang rapat Komisi VII di lantai dasar gedung itu. Hanya tampak beberapa staf yang mondar-mandir dengan aktivitasnya masing-masing.
Dihubungi terpisah, Sutan mengaku tidak ke Gedung DPR karena memang tidak ada agenda rapat.
Menurutnya, semula ada jadwal rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Menteri ESDM Jero Wacik pada hari ini. Namun, agenda rapat itu diundur karena Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, masih berada di Paris, Prancis.
"Hari ini rapat dengan Jero Wacik batal, diundur jadi minggu depan. Mau rapat soal pemasukan negara di Undang-undang Minerba," kata Sutan.
Tribun coba mengkonfirmasi tentang kesaksian Didi dalam sidang Rudi Rubiandini kemarin.
Dalam persidangan kemarin, Didi mengaku diperintahkan oleh atasannya, Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM, untuk menyiapkan dana 140 ribu Dolar AS untuk pimpinan hingga seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu berasal dari orang SKK Migas, Hardiyono.
Didi membagi-bagikan dan memasukkan ratusan ribu Dolar AS itu ke dalam amplop sesuai peruntukannya. Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII dengan kode amplop huruf P, 43 anggota Komisi VII dengan kode amplop huruf A, dan sekretariat Komisi VII dengan kode amplop huruf S, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII.
Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 Dolar AS. Sementara, pimpinan Komisi VII mendapatkan jatah hingga 7.500 Dolar AS.
Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Sutan Bhatoegana, Irianto. Tanda terima penyerahan uang sudah dipegang oleh Didi.
Dalam persidangan tersebut, Sutan mengakui Irianto memang pernah ke kantor Kementerian ESDM. Namun, benda yang didapat Irianto adalah map berisi dokumen dan selanjutnya Irianto serahkan ke Iqbal.
Saat dikonfirmasi Tribun tentang itu, Sutan kembali memberikan jawaban yang lebih kurang sama seperti disampaikan dalam persidangan Rudi Rubiandini.
Menurut Sutan, stafnya bernama Irianto sudah tidak bekerja untuknya sejak Desember 2013. Diketahui saat itu, Rudi Rubiandini sudah ditangkap pihak KPK.
"Dia sudah enggak. Lagian, dia kan sudah dipanggil KPK. Dia sudah enggak dengan saya mulai akhir 2013, dan diganti orang baru. Kalau Melki itu orang lama," kata Sutan.