Kasus Flu Burung, Penyidik Bareskrim Polri Periksa Yulianis di Kantor KPK
Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan pada 2007-2008, dengan tersangka Tunggul Sihombing, pejabat Kemenkes selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
"Iya benar mas, diperiksa kasus flu burung," ujar Yulianis melalui pesan singkat.
Yulianis mengaku dicecar lebih 10 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim tentang keterlibatan PT Anugrah dalam proses lelang pengadaan vaksin flu burung.
Karena masih banyak materi yang ingin diketahui penyidik, pemeriksaan Yulianis akan dilanjutkan pada Selasa (11/2/2014).
Adapun kantor KPK dipilih sebagai lokasi pemeriksaan pihak Bareskrim Polri adalah untuk keselamatan Yulianis. Sebab, dia menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus yang melibatkan Nazaruddin dan banyak tersangka lain berkaitan dengan Grup Permai dan PT Anugrah Nusantara.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan tentang adanya pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terhadap Yulianis di kantor KPK ini. Hal itu dilakukan karena Yulias masih berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).