Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum Segera Duduk di Kursi Pesakitan

KPK segera merampungkan berkas penyidikan tersangka Anas Urbaningrum. Paling lama Maret, Anas akan disidangkan

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) memberikan keterangan pers sebelum menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014). Selain Anas Urbaningrum, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan tersangka Anas Urbaningrum. Sehingga tidak lama lagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan duduk di kursi persidangan.

"Kalau melihat tahapannya, mungkin tidak terlalu lama dinaikkan ke penuntutan," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Johan menyadari penyidikan kasus Anas dinilai cukup lama. Namun menurutnya, berkas Anas akan dilimpahkan ke penuntutan. Dikonfirmasi kapan tepatnya, Anas disidang, Johan mengaku tak bisa memberi kejelasan waktunya. Sebab, hanya penyidik yang mengetahui hal itu.

"Saya tidak tahu persis kapan selesai. Apakah bulan depan atau bulan Maret itu tergantung penyidik," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved