Senin, 29 September 2025

Tunjangan Guru Akan Dibayarkan Setelah Ada Verifikasi dari BPKP

Uang tersebut akan diterima setelah ada verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Tunjangan Guru Akan Dibayarkan Setelah Ada Verifikasi dari BPKP
Net
Guru sertifikasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Bagi guru yang belum menerima uang tunjangan profesi dan sertifikasi harus bersabar. Uang tersebut akan diterima setelah ada verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di Gedung A Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

"Jadi tunjangan guru sertifikasi akan dibagikan, tetap akan dibayar kekurangannya itu setelah ada verifikasi dari BPKP," ungkap M Nuh.

M Nuh menjamin kekurangan uang tunjangan bagi guru akan dibayarkan, tetapi saat ini masih harus menunggu verifikasi dari BPKP.

"Tetap akan dibayar, tetapi harus memalui verifikasi dari BPKP," ucapnya.

Lamanya pencairan uang tunjangan tersebut dikarenakan, BPKP harus memastikan apakah uang tunjangan tersebut berada dalam anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut penting, supaya tidak ada kesalahan dalam pencairannya nanti.

"Yang bisa memastikan ini betul ada uang di mana, apakah di Pemda, apakah ada di Kemendikbud, apakah sudah dibayar atau belum, itu ada lembaga tersendiri yaitu BPKP," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan