Presiden SBY Apresiasi Komitmen Jakarta yang Dihasilkan Forum Pemred
SBY menilai Komitmen Jakarta, yang dihasilkan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) merupakan sebuah harapan untuk kebaikan negeri ini di masa depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Komitmen Jakarta, yang dihasilkan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) merupakan sebuah harapan untuk kebaikan negeri ini di masa depan.
Presiden SBY mengapresiasi hasil yang disepakati Forum Pemred. "Oleh karena itu saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Forum Pemred atas prakarsanya yang baik ini," ungkap Presiden dalam Konggres Kebangsaan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Konggres Kebangsaan yang digelar Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) menghasilkan delapan butir yang dinamakan Komitmen Jakarta.
Ketua Forum Pemred, Nurjaman Mochtar mengungkapkan hal itu di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Konggres Kebangsaan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
"Setelah mendengarkan, melihat pemaran dan berbagai pemangku kepentingan kemarin, komitmen ini kami namakan komitmen Jakarta," ungkapnya.
Adapun delapan point tersebut adalah, pertama, Forum Pemred bersepakat untuk memperkokoh kembali rumah besar negara Indonesia sebagai rumah kebahagiaan bagi semua dengan memperkuat kembali Pancasila sebagai pondasi.
Kedua, bersepakat perjuangan politik harus diabdikan untuk membentuk pemerintah negara yang dapat melindungi, mensejahterakan dan mencerdaskan segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia, serta menjaga kemerdekaan, perdamaian dan keadilan di dalam hubungan internasional.
Ketiga, untuk mengkoonsolidasikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi terhadap konstitusi negara. Termasuk, kemungkinan amandemen kelima konstitusi, dan proses peninjauan kembali peraturan perundang-undangan.
Keempat, perlunya penyempurnaan lembaga perwakilan dan pemerintahan melalui penataan kembali sistem kepartaian, sistem pemilu dan sistem perwakilan, termasuk DPD, yang dapat mengembangkan partisipasi dan keterwakilan yang lebih luas, lebih bermutu, lebih inklusif tanpa biaya mahal.
Kelima, perlunya penataan kembali otonomi daerah dalam suasana konektifitas integarasi nasional untuk meningkatkan partisipasi pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan, pemborosan, pengurasan sumberdaya alam dan energi.
keenam, memulihkan wibawa hukum dan keadaban publik melalui pemilihan aparat penegak hukum dan mahkamah yuridis yang bersih dan kompeten, penegak etika penyelenggara negara melalui mahkamah etika, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan.
Ketujuh, bersepakat atas pentingnya keberadaan haluan negara mengenai arah utama kebijakan pembangunan jangka panjang yang disusun dengan melibatkan segenap warga negara, perwakilan dan pemangku kepentingan guna menjamin gerak pembangunan yang lebih terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Delapan, meminta MPR, agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak-lanjuti berbagai kesepakatan yang muncul dalam konggres kebangsaan ini.