Selasa, 30 September 2025

Kasus Century

Century Mandeg, KPK Tidak Dipercaya

Kepercayaan publik terhadap KPK akan hilang bila kasus Century tidak bisa terselesaikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Century Mandeg, KPK Tidak Dipercaya
TRIBUNNEWS.COM/YOGI G
Romli Atmasasmita.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap KPK akan hilang bila kasus Century tidak bisa terselesaikan. Demikian Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita saat memberikan pendapatnya dihadapan Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

"Kalau main-main terus KPK jadi 0 persen buat apa punya KPK?" kata Romli.

Romli mengaku kasus Century bisa selesai dengan cepat bila UU KPK direvisi. Selain itu, KPK harus mempertanggungjawaban kepada publik soal perkembangan kasus Century. Sebab, Romli mengatakan KPK telah memiliki banyak bukti dan keterangan dari ahli-ahli.

"Ahli sudah masuk, tinggal dibahas, mana ada peraturan mengikuti peristiwa dan diubah lagi," katanya.

Ia juga melihat dalam peristiwa tersebut para pejabat saling lempar tanggung jawab. "Siapa penanggung jawab BI ya Gubernur BI, siapa penanggungjawab LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ya presiden. Saya bicara aktual. Baca saja UU. Kok KPK susah meriksa Boediono sampai di kantornya," katanya.

Ia melihat dalam peristiwa tersebut publik sudah melihat adanya unsur melawan hukum.

"Sejak merger sampai FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) sampai PMS (Penyertaan Modal Sementara) bermasalah, KPK harus berani siapa yang terlibat dibuka," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan