Selasa, 30 September 2025

Selundupkan BBM, Tujuh SPBU di Jakarta Ditutup

Penyitaan ini dilakukan sebagai tindak tegas pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan distribusi BBM bersubsidi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke pelanggan di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013). BBM non subsidi itu naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.950 per liter. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bersama Polsek Metro Menteng bekerjasama untuk mengamankan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Sebelumnya, Polsek Metro Menteng telah menyita 21 mobil dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi dengan kapasitas total sebanyak 50 ton.

Penyitaan ini dilakukan sebagai tindak tegas pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat. Untuk mendukung kinerja kepolisian dalam menindak para oknum, saat ini nozzle BBM Solar di 7 SPBU Pertamina akan disegel sementara selama proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

SPBU tersebut di antaranya SPBU di wilayah Matraman, Pondok Bambu, Cipinang, Pasar Minggu, Tebet, dan 2 SPBU lain yang berada di wilayah Jatinegara. Sedangkan penjualan produk BBM lainnya di 7 SPBU tersebut berjalan normal.

"Pihak Pertamina berterima kasih kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Metro Menteng atas tindakan tegas kepada para pemilik mobil dengan tangki modifikasi ini," ujar General Manager Marketing Operation Region III Pertamina Afandi, Rabu (20/11/2013).

Selama proses penyidikan berlangsung, Pertamina menjamin tidak ada kelangkaan dalam ketersediaan BBM solar bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Kami mendukung seluruh proses penyidikan agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang melakukan penyelewengkan BBM bersubsidi," ujar Afandi.

Untuk tetap memastikan jaminan layanan yang terbaik, Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas berupa skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau penyelewengan dalam pelayanannya terhadap konsumen.

"Kami juga akan menindak tegas apabila pihak SPBU terbukti terlibat ataupun melakukan kecurangan," kata Afandi.

Pertamina mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran BBM Bersubsidi yang tepat sasaran. Apabila masyarakat mengetahui adanya penyelewengan BBM, dapat melaporkan melalui Pertamina Contact Center (PCC) via telp 500000 (diawali kode area setempat jika melalui HP), via SMS 08159500000, Fax 021-29495333, atau email ke [email protected].

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan