Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Teuku Bagus Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan KPK

pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
/henry lopulalan
PEMERIKSAAN SAKSI -- Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan KPK guna menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9). Teuku Bagus yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hambalang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Malarangeng dan Deddy Kusdinar terkait dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Bagus Mokhamad Noor langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Jumat (15/11/2013) petang.

Teuku Bagus yang merupakan Ketua kerjasama operasional PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dalam menangani proyek Hambalang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur guna kepentingan penyidikan.

"TBMN ditahan utk 20 hari pertama, di Rutan Salemba," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat petang.

Diketahui pada kasus dugaan Hambalang, KPK sudah mentersangkakan empat orang tersangka. Di antaranya, mantan Kabiro Perencanaan Keuangan Kemenpora sekaligus pejabat pembuat komitmen proyek Deddy Kusdinar, mantan Menpora sekaligus pengguna anggaran proyek Andi Mallarangeng, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum. Sementara nama terkahir yang belum dilakukan penahanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved