Senin, 6 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

FITRA Desak KPK Usut Dana Bansos dan Hibah Banten

FITRA mendesak KPK masuk dalam penyelidikan korupsi Dana Bansos dan Hibah pemda Provinsi Banten.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto FITRA Desak KPK Usut Dana Bansos dan Hibah Banten
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Uchok Sky Khadafi


Tribunnews.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam penyelidikan korupsi Dana Bansos dan Hibah pemda Provinsi Banten. Dalam data yang diperoleh Fitra pada tahun 2011, dana Bansos realisasi sebesar Rp 78,2 Milyar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 78,5 Miliar.

Sedangkan dana Hibah pada tahun 2011 realisasi sebesar Rp 349,7 Miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 360,1 Miliar

Pada tahun 2010, dana bansos realisasi sebesar Rp 51,4 milyar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 51,5 Miliar. Sedangkan dana Hibah pada tahun 2010, realisasi anggaran sebesar Rp 92,4 Miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 99,1 Miliar.


Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan kekayaan Tubagus Chaeri Wardana adik Gubernur Banten Ratu Atut yang banyak mencengangkan dan mencurigkan, lebih baik KPK harus melakukan penyelidikan atas dana Bansos tahun 2010 dan 2011, saat-saat menjelang pemilu Banten.

"Karena tahun 2011 penerima Hibah yang belum menyampaikan pertanggungjawaban sebesar Rp 56,5 milyar dan pada tahun 2010, penerima Hibah yang belum menyampaikan SPJ sebesar Rp 11,6 milyar," kata Uchok, Rabu (16/11/2013).


Adapun modus-modus yang dipakai menurut FITRA adalah :

A)Tidak ada kriteria yang jelas penerima dana bansos atau Hibah sehingga banyak bocor dalam realisasinya.
B).Banyak penerima dana bansos tidak berbasis proposal
C).Sebanyak 29,67 persen tidak pernah menerima sesuai nilai pencairan yang ada di DPKA

(aco)

 
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved