Selasa, 7 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Rumah Akil di Pancoran Digembok

Sehari jelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, kediaman Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, tertutup rapat.

Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Rumah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari jelang Hari Raya Idul Adha 1434 H, kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Jalan Pancoran Indah III No 8, Jakarta Selatan, tertutup rapat.

Pintu gerbang tinggi berwarna hitam, terlihat tertutup rapat dan digembok. Meski demikian, di halaman rumah terlihat tiga unit sepeda motor serta satu sepeda, terparkir tak teratur. Dari dalam rumah juga terdengar suara perempuan yang sesekali berbicara.

Namun, ketika Tribunnews.com mencoba menyambangi kediaman tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada, tak ada respons apapun dari dalam rumah. Tidak ada seorang pun yang keluar dari rumah bertingkat dua.

Sementara, petugas keamanan kompleks mengatakan, sejak Akil diangkat menjadi Ketua MK, ia dan keluarga jarang terlihat di kediaman pribadinya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved