Kasus Century
Gubernur BI Tak Mampu Jelaskan Dana Rp 2,2 Triliun Bank Century
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo tak mampu memberikan penjelasan mengenai tudingan kubu Robert Tantular
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjojo tak mampu memberikan penjelasan mengenai tudingan kubu Robert Tantular perihal bailout Bank Century Rp 2,2 triliun yang didiamkan dalam bentuk penempatan di BI dan surat utang negara (SUN).
"Saya tidak bisa jelaskan. Nanti saya minta Deputi saja saya menjelaskan karena saya tidak tahu statusnya," kata Agus usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Rabu (2/10/2013).
Agus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Budi Mulya terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sisetemik.
Sebelumnya, Pengacara Robert, Andi F Simangunsong mempertanyakan aset dana Bank Century senilai Rp2,2 triliun tersimpan di BI. Itu bagian dari Rp6,7 triliun yang tak terkucur sebagiannya.
Karena itu, mereka meminta KPK untuk menggandeng PPATK guna menelesuri dana tersebut.
"Apakah tersebar memang untuk operasional Bank Century atau ada pihak lain yang menikmati. Prinsip dr follow the money perlu diterapkan dalam perkara ini," kata Andi.