Kamis, 2 Oktober 2025

FITRA: Dana Bansos 2014 Dipakai Caleg untuk Pencitraan

Dari data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA) anggaran bantuan sosial (bansos)

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ENAM SAKSI - Terdakwa Setyabudi Tejocahyono (kiri) menyaksikan enam orang saksi disumpah dalam sidang lanjutan kasus suap dana Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9). Keenam saksi yang dihadirkan tersebut yakni Adhli selaku ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Eko Hidayat Wicaksana ajudan mantan Sekda Edi Siswadi, Pupung Khadijah bendahara pengeluaran DPKAD, Tri Rahmawati bagian aset DPKAD, Yayat Supriatna sopir terdakwa Toto Hutagalung, dan Mas Yusuf Hidayat PNS DPKAD Pemkot Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Dari data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Indonesia (FITRA) anggaran bantuan sosial (bansos) yang dirancang untuk tahun 2014 sebesar Rp 75 triliun. FITRA menilai anggaran tersebut banyak disalahgunakan.

Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Kadaffi mengatakan dana bansos untuk tahun 2014 kebanyakan digunakan untuk kampanye calon legislatif. Anggaran Rp 75 triliun tidak akan terserap semuanya untuk masyarakat.

"Dipakai untuk pencitraan mau jadi caleg, acara seremonial, penyimpangannya banyak," ujar Ucok saat konferensi pers "STOP Penyimpangan APBN" di Kantor FITRA, Minggu (15/9/2013).

Ucok menambahkan anggaran negara akan tahun depan akan diarahkan untuk menarik simpati para pemilih. Selain itu anggaran negara akan melayani elite partai politik tertentu, berakibatkan pada tidak efektifnya alokasi anggaran.

"Ciri-ciri bansos pasti sudah kelihatan, krisis ekonomi tahun depan ada di dalam tubuh APBN," ungkap Ucok.

Karena hal tersebut FITRA meminta agar semua Kementerian dan Lembaga memangkas belanja pegawai. Satu cara di antaranya dengan mengevaluasi dan menghentikan pembentukan Lembaga Non Struktural (LNS).

"Perbaiki sistem jaminan hari tua PNS yang tidak membebani APBN, dan moratorium pemberian remunerasi," papar Ucok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved