Jumat, 3 Oktober 2025

Tifatul: Korupsi Harus Dilawan Jangan Hanya Sapi Saja Diberantas

Pada kesempatan tersebut, Tifatul menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan pihak manapun

Penulis: Edwin Firdaus
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring melihat Photo of The Year 2012 ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2012, di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Foto berjudul Narsis di Saat Kebakaran karya fotografer Media Indonesia, Angga Yuniar terpilih menjadi Photo of The Year 2012. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pembicara pada acara diskusi bertajuk 'Berantas Korupsi Lewat Udara', Kamis (22/8/2013).

Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau, politisi PKS ini hadir bersama sejumlah pembicara lainnya seperti anggota Komisi II DPR Ramadhan Pohan serta Direktur Program dan Produksi RRI Kabul Boediono.

Pada kesempatan tersebut, Tifatul menyatakan siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan pihak manapun. Namun, ia meminta agar jangan hanya kasus korupsi kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq saja yang diberantas.

"Ya korupsi harus dilawan. Tidak cuma soal sapi saja (yang diberantas)," kata Tifatul Sembiring.

"Seandainya Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya. Itu pernah diajarkan Nabi Muhammad," ujarnya.

Sementara Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah berjalan baik saat ini. Kendati demikian, dia mengimbau agar KPK tak hanya menjerat sesesorang, melainkan juga harus mampu mengajak masyarakat bekerjasama dalam mencegah praktik korupsi.

"Jangan cuma nangkap-nangkapin orang. Tapi juga mengajak masyarakat luas turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ramadhan.

Untuk diketahui, KPK baru-baru ini meluncurkan siaran radio "KanalKPK". Siaran berbasis streaming itu bisa didengarkan melalui website KPK www.kpk.go.id.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved