Sabtu, 4 Oktober 2025

ICW Minta MA Hentikan Seleksi Hakim Tipikor

karena tak sedikit hakim yang dihasilkan berkualitas buruk baik dari integritas dan kapabilitas

Penulis: Y Gustaman
Warta Kota/Henry Lopulalan
Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho (tengah) didampingi aktivis ICW Tama Satrya Langkun (kanan) dan peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berbicara dalam konperensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2013). Koalisi tersebut mendesak kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengabaikan permintaan para koruptor besama pendukungnya terkait pencabutan PP 99/2012 dan akan melakukan perlawanan balik dengan mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung harus melakukan moratorium atau penghentian sementara seleksi calon hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, karena tak sedikit hakim yang dihasilkan berkualitas buruk baik dari integritas dan kapabilitas.

"Mahkamah Agung harus melakukan evaluasi Pengadilan Tipikor di daerah dalam tiga tahun terakhir seperti, kinerja, seleksi, budget," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Emerson menambahkan, selama evaluasi dilakukan, Mahkamah Agung juga perlu melakukan moratorium seleksi hakim tipikor. Pasalnya, kualitas seleksi hakim tipikor tidak sungguh-sungguh. Berbeda dengan seleksi pimpinan KPK.

ICW juga mendesak Mahkamah Agung (MA) harus memberikan tekanan dan arahan kepada para hakim Pengadilan Tipikor, agar koruptor divonis seberat-beratnya. Tak terkecuali Komisi Yudisial (KY) yang perlu memperketat pemberian pengawasan dan sanksi tegas kepada hakim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved