ICW Minta MA Hentikan Seleksi Hakim Tipikor
karena tak sedikit hakim yang dihasilkan berkualitas buruk baik dari integritas dan kapabilitas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung harus melakukan moratorium atau penghentian sementara seleksi calon hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, karena tak sedikit hakim yang dihasilkan berkualitas buruk baik dari integritas dan kapabilitas.
"Mahkamah Agung harus melakukan evaluasi Pengadilan Tipikor di daerah dalam tiga tahun terakhir seperti, kinerja, seleksi, budget," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Jakarta, Minggu (28/7/2013).
Emerson menambahkan, selama evaluasi dilakukan, Mahkamah Agung juga perlu melakukan moratorium seleksi hakim tipikor. Pasalnya, kualitas seleksi hakim tipikor tidak sungguh-sungguh. Berbeda dengan seleksi pimpinan KPK.
ICW juga mendesak Mahkamah Agung (MA) harus memberikan tekanan dan arahan kepada para hakim Pengadilan Tipikor, agar koruptor divonis seberat-beratnya. Tak terkecuali Komisi Yudisial (KY) yang perlu memperketat pemberian pengawasan dan sanksi tegas kepada hakim.