Kamis, 2 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

KPK Awasi Pengucuran Dana BLSM

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya mengawasi pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
hasanuddin aco
Kartu Perlindungan Sosial BLSM 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, menyatakan pihaknya mengawasi pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Bambang menilai langkah pengawasan itu perlu dilakukan, mengingat dalam pengucuran BLSM, rentan dengan penyalahgunaan wewenang.

"Diawasi agar program BLSM tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata Bambang melelui pesan poselnya, Minggu (23/6/2013).

Seperti diketahui, dana BLSM mulai dikucurkan kemarin sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis premium menjadi Rp 6500 per liter dan solar Rp 5500 per liter. Pemerintah mengalokasikan Rp12,009 triliun berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan 2013.

Program BLSM merupakan anggaran lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp10,98 miliar.

Lebih jauh Bambang menegaskan, bahwa besarnya alokasi anggaran yang disalurkan melalui BLSM, itu menjadi pertimbangan utama KPK turut mengawasi. Pihaknya sebagai lembaga penegak hukum, merasa perlu untuk mengawal program tersebut.

"BLSM adalah salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut langsung ke rakyat dan jumlah uang yang cukup besar," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved