Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar dan Anaknya Dipindah ke Rutan Cipinang

Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dipindahkan oleh Jaksa KPK, Jumat (14/6/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya (kiri) bersama ayahnya yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (dua kiri) menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013). Ayah dan anak tersebut diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium pada Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa banding perkara suap pengadaan Alquran dan IT Lab Komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dipindahkan oleh Jaksa KPK, Jumat (14/6/2013).


Atas eksekusi itu keduanya kini tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, melainkan di Rutan Cipinang.

"Jam 11.00 sudah pak Zul dan Dendy sudah dipindahkan ke Rutan Cipinang," kata Penasihat Hukum kedua terdakwa, Erman Umar dalam pesan singkatnya, Jumat.

Erman merespon baik pemindahan Rutan tersebut. Mengingat kesehatan Dendy yang masih perlu penanganan medis yang intens.

"Ini juga langkah yang baik untuk kesehatan Dendy sama ZD juga, karena kalau di Cipinang dokternya 24 jam," kata Erman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved