Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Zulkarnaen Djabar dan Anaknya Dipindah ke Rutan Cipinang
Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dipindahkan oleh Jaksa KPK, Jumat (14/6/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa banding perkara suap pengadaan Alquran dan IT Lab Komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya dipindahkan oleh Jaksa KPK, Jumat (14/6/2013).
Atas eksekusi itu keduanya kini tidak lagi mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, melainkan di Rutan Cipinang.
"Jam 11.00 sudah pak Zul dan Dendy sudah dipindahkan ke Rutan Cipinang," kata Penasihat Hukum kedua terdakwa, Erman Umar dalam pesan singkatnya, Jumat.
Erman merespon baik pemindahan Rutan tersebut. Mengingat kesehatan Dendy yang masih perlu penanganan medis yang intens.
"Ini juga langkah yang baik untuk kesehatan Dendy sama ZD juga, karena kalau di Cipinang dokternya 24 jam," kata Erman.