Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Politisi PAN: Kenapa Kasus UN 2013 tak Dilaporkan juga ke KPK dan Presiden?
Nasrullah Larada menilai langkah Mendikbud melaporkan hasil temuan Irjen Kemendikbud ke KPK dan Presiden patut diapresiasi.
Tribunnews.com, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hasil temuan dari investigasi dugaan korupsi yang dilakukan di Kemendikbud yang nilainya mencapai Rp 700 miliar.
Temuan itu berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait penggunaan APBN-P 2012, yang pada saat itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti menjabat Plt Direktur Jenderal Kebudayaan.
Terkait itu, anggota Komisi X DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Nasrullah Larada menilai langkah Mendikbud melaporkan hasil temuan Irjen Kemendikbud ke KPK dan Presiden patut diapresiasi.
Namun, dia juga balik mempertanyakan kenapa hasil temuan Irjen terhadap kekacauan pelaksanaan UN 2013 tidak dilaporkan ke KPK dan Presiden juga?
Karena menurut dia, apabila hal yang sama juga ditujukan untuk mengungkap carut marut pelaksanaan UN 2013, kejanggalan yang sama juga akan terungkap.
"Saya yakin dalam pelaksanaan UN 2013, jika Irjen mau telusuri lebih serius, pasti akan ditemukan kejanggalan sebagaimana temuannya di Ditjen Kebudayaan," tegas Politisi PAN ini kepada Tribunnews.com, Rabu (5/6/2013).
Lebih lanjut, sejauh ini, imbuhnya, Komisi X DPR yang mengurusi bidang Pendidikan ini masih belum berencana memanggil Mendikbud untuk meminta informasi terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan sewaktu Wamendikbud Wiendu memimpin.
Apalagi, kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum yang tengah diproses KPK.
"Komisi X belum ada rencana memanggil Mendikbud soal kasus Wamen. Karena sudah menjadi ranah hukum," tuturnya. (Andri Malau)